Minggu, 29 November 2020

300 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan Kepada Warga Kelurahan Mertasinga



Cilacap - 300 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 Kabupaten Cilacap, secara protokol kesehatan diserahkan kepada warga Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Sabtu (28/11).

Dalam pelaksanaannya per seaseon dibagikan sebanyak 50 sertifikat tanah. Dalam kesempatan pertama, pembagian setifikat tanah program PTSL diserahkan BPN Cilacap dan dhadiri Bupati H.Tatto Suwarto Pamuji beserta isteri, Kepala BPN Karsono, A.Ptnh., S.H., M.Si., Forkopincam Cilacap Utara, Lurah Mertasinga Andri Wahyu Dewanto beserta stafnya, Ketua LPPMK dan warga masyarakat penerima sertifikat.

Dalam sambutannya, Camat Cilacap Utara mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Cilacap yang telah mensukseskan program PTSL khususnya Kelurahan Mertasinga sehingga warganya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Dengan adanya sertifikat tanah ini diharapkan tidak ada lagi sengketa masalah tanah," ungkapnya.

Kepala BPN Kabupaten Cilacap Karsono, SH.MM juga mengatakan, BPN telah menerima berkas usulan pensertifikatan program PTSL dari Kelurahsn Mertasinga sebanyak 2.724 bidang dan termasuk tanah bengkok. Sertifikat sudah terbagikan sebanyak 276 sertifikat dan hari inil 300 sertifikat dan akan dilanjutkan besok harinya sebanyak 300 sertifikat.

Sementara itu, dalam sambutannya, Hj.Tety Rohatiningsih menjelaskan bahwa PTSL merupakan program Presiden Indonesia dengan harapan memberikan bantuan sertifikat kepada masyarakat supaya ekonominya berkembang. PTSL program Presiden Indonesia karena banyak permasalahan tanah.

Untuk itu, insya Alloh saya akan terus mengawal program yang ada, untuk diperjungkan di pusat. Terima kasih program PTSL, BPN bekerja sama dengan Bupati, Camat, TNI dan Pokmas Kelurahan sehingga program PTSL berjalan dengan baik," ucapnya.Urip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar