Selasa, 17 November 2020

Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Mentasan, Ini Yang Disampaikan Babinsa



Cilacap - Babinsa Mentasan, Koramil 09 Kawunganten Serda Andi.K dan Serma Mustiadi menghadiri kegiatan sosialisasi masyarakat terkait bidang hukum dan perlindungan masyarakat yang digelar Pemerintah Desa Mentasan, bertempat di Pendopo Balai Desa setempat, Senin (16/11).

Tampak hadir dalam kegiatan, Kasi Tapem Kecamatan Kawunganten Tuyar, Sekdes Mentasan Banu. S, Babinsa Koramil 09/Kwt Serma Mustadi dan  Babinsa Mentasan Serda Andi. K, Kanit Reskrim Aiptu Adman Ari dan Babinkamtibmas Bripka Dani Haryono, para Ketua RT dan RW se-Desa Mentasan, Ibu - ibu PKK Desa Kalijeruk dan perangkat desa setempat yang berjumlah 45 orang.

Dalam sambutanya Sekretaris Desa Mentasan mengatakan kegiatan sosialisasi tentang hukum dan perlindungan masyarakat diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, untuk itu dalam pelaksanaanya tetap mematuhi Protokol Kesehatan. 

" Selamat datang kepada tamu undangan yang telah hadir pada kegiatan hari ini,  semoga kita dalam keadaan sehat semuanya. Situasi Covid-19 sangat luar biasa pengaruhnya terhadap Pemerintahan ditingkat desa. Oleh karena itu masyarakat harus bisa menyikapi keadaan ini. Pemerintahan Desa juga sangat terbuka, apabila ada permasalahan di desa," kata Tuyar.

Sementara itu, Babinsa Serma Mustiadi menyampaikan sesuai kapasitasnya dalam hal pembinaan masyarakat desa. Unsur pemerintahan dalam hal ini perangkat desa dan para Ketua RT maupun RW harus dibekali dengan pengetahuan tentang hukum, hal ini penting mengingat mereka adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

" Manakala terjadi permasalahan atau perselisihan di masyarakat mereka tahu prosedur hukumnya dan bagaimana cara mengatasinya," ucapnya.

Lebih lanjut, unsur RT/RW  adalah ujung tombak dalam memberikan informasi sekecil apapun  di masyarakat, sehingga lebih paham segala akar masalahnya. 

" Selain itu mereka memikul beban untuk mengingatkan, mengarahkan, membimbing, warganya untuk selalu mentaati hukum. Menciptakan kesadaran hukum bukan hanya tugas TNI Polri saja, namun tugas bersama. Jadi mari kita laksanakan tugas dengan ikhlas, dan penuh rasa tanggung  jawab," tutup Serma Mustiadi. Oke

Tidak ada komentar:

Posting Komentar