Kamis, 12 November 2020

Operasi Yustisi, Babinsa Koramil 14 Cimanggu Blusukan Razia Masker di Pasar Cimanggu



Cilacap - Sejumlah Babinsa dari Koramil 14 Cimanggu bersinergi dengan para Bhabinkamtibmas dan instansi terkait menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat. Hal ini dimaksudkan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sekaligus guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Selain razia di jalan raya, mereka yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Cimanggu juga blusukan masuk ke Pasar Senen Desa Cimanggu Kecamatan Cimanggu guna mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan bagi para pedagang dan pengunjungnya, Kamis (12/11/2020)

Danramil 14 Cimanggu Kapten Chb Sutarman, SH membenarkan hal tersebut. Dia telah memerintahkan kepada seluruh Babinsa agar menindaklanjuti perintah dari Komando Atas untuk selalu bersinergi dengan aparat kepolisian, instansi pemerintah, Satgas Covid-19 dan aparat desa setempat untuk secara terus menerus melakukan pengawasan dalam pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah khususnya yang dilakukan oleh warga. Selain kepada para pengguna jalan, saat ini kita juga masuk ke pasar Cimanggu sekaligus mengedukasi masyarakat tentang betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari paparan virus Corona."Ujarnya.

" Bagi yang membandel dan tetap abai serta tidak mau memakai masker, maka akan diberikan sanksi beragam, mulai dari menyanyikan lagu "Indonesia Raya", menyebutkan kelima sila dari Pancasila, dan merawat kebersihan fasilitas umum seperti menyapu jalanan, serta push up. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran serupa, maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas berupa denda Rp. 50.000,- sesuai ketentuan Perda Kabupaten Cilacap."Pungkasnya. Urip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar