Cilacap - Dalam rangka penertiban penyaluran Bansos (Bantuan Sosial) Babinsa Rawajaya Koramil 09/Kawunganten Serma Suwarno bersama petugas pendamping PKH dari Dinas Sosial, melaksanakan kegiatan pengecatan pembuatan tanda/lebelisasi di rumah warga penerima bantuan PKH/BPNT di wilayah Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Rabu (25/11/20).
Pelaksanaan pemberian tanda rumah warga penerima PKH-BPNT tersebut dilakukan dengan maksud dan tujuan agar rumah penerima Bansos dari pemerintah tersebut, sudah terdata sehingga dapat dimonitor oleh seluruh masyarakat dan juga pemerintah.
Adapun kategori penerima Bansos adalah masyarakat tidak mampu yang mana penghasilannya sangat tidak mencukupi serta tempat tinggalnya (rumah) bangunannya tidak permanen. Namun apabila ada warganya yang memang merasa sudah mampu, juga adanya himbauan agar dapat menyerahkan secara ikhlas kepada warga yang lebih membutuhkan bantuan.
Menurut Serma Suwarno, kegiatan tersebut dirasa cukup efektif bagi keluarga pra sejahtera penerima bantuan sosial. Masyarakat secara langsung bisa ikut mengawasi penyaluran program tersebut dan dapat dilihat langsung, bahwa bantuan sosial dari pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.
" Hari ini kita bersama Kepala Desa dan tim pendamping PKH, telah melakukan lebelisasi ke rumah warga penerima Bansos. Selain tertib, harapannya masyarakat juga bisa mangawasi dan melihat langsung bahwa bantuan sosial dari pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran, ini tujuan dari kegiatan yang kita lakukan," jelas Serma Suwarno.
Terkait kegiatan tersebut, Martoyo selaku Kepala Desa Rawajaya mengucapkan terima kasih kepada Babinsa karena atas pendampingan yang dilakukan, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kami sampaikan terima kasih kepada bapak Babinsa atas pendampingannya, sehingga kegiatan berjalan lancar," ucapnya. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar