Cilacap - Serda Rusmadi Babinsa Koramil 04/Binangun Kodim 0703/Cilacap bersama dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan penyuluhan (Binluh) Anti Bullying di SMPN 3 Binangun, Jl. Jodipati Desa Kemojing Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Selasa (31/10/2023).
Bullying berarti penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menganiaya orang lain yang lebih lemah secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti dan menakuti melalui ancaman dan tindakan
Tindakan Bullying/Perundungan tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, tapi juga bisa berupa tindakan tanpa kekerasan fisik, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya bahkan cenderung tidak sopan.
Serda Rusmadi menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai bahaya dan dampak negatif dari tindakan bullying.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pahaman agar para siswa dan siswi memahami bahaya bullying sehingga tidak terjadi di Sekolah ini,” ujar Babinsa.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga generasi muda dari bahaya kenakalan remaja, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan sekolah yang aman dan mendukung untuk dapat memberikan manfaat besar bagi masa depan anak-anak Indonesia.
(R04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar