Cilacap
- Operasi yustisi dalam rangka penegakan ketertiban protokol kesehatan terkait
pemakaian masker terus dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Jeruklegi.
Satgas
Covid tingkat Kecamatan tersebut dipimpin langsung Camat Jeruklegi Rosikin,
S.Sos, MM, yang didalamnya terdapat personel dari berbagai instansi diantaranya
Pemerintah Kecamatan, Koramil Jeruklegi, Polsek Jeruklegi, Satpol PP, dan
Satgas tingkat Desa setempat.Jumat (30/10)
Hadir
pada kegiatan, Camat Jeruklegi Rosikin, S.Sos MM, Babinsa Koramil 02 Jeruklegi
Serka Budi Suwantoro dan Sertu Dasno, Kapolsek Jeruklegi Iptu Sulimin, SH
beserta anggota, Satpol PP Kecamatan Jeruklegi Sunardi dan Perangkat Desa
Sawangan.
Selaku
petugas protokol Covid dari Koramil 02 Jeruklegi Serka Budi Suwantoro yang
turut dalam operasi yustisi mengatakan operasi masker hang digelar secara rutin
merupakan upaya menegakan disiplin warga agar selalu memakai masker saat diluar
rumah.
"Dari
data yang kami peroleh hari ini, jumlah pelanggar tidak begitu banyak,
setidaknya ada 5 orang pelanggar dengan rincian 3 orang laki-laki dan 2
perempuan. Adapun sesuai aturan, jenis pelanggaran berupa tidak menggunakan
alat pelindung diri berupa Masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu,
jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain," kata dia.
Pasal
yang dikenakan, yaitu Pasal 4 ayat 3 huruf a Perbup Cilacap Nomor 126 Tahun
2020 tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler
Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid)
"Adapun
Sanksi yang diterapkan yaitu diberikan teguran lisan dan tertulis, dibuatkan
berita acara pelanggaran, membuat surat pernyataan tidak
mengulangi pelanggaran. Selain itu pelanggar
dikenakan sangsi membaca teks Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, sampai
sangsi fisik berupa Sit Up, Push Up atau membersihkan lingkungan,"
tegasnya.
Dari
pantuan Satgas, Jumlah pelanggar di Kecamtan Jeruklegi relatif sedikit, hal ini
menjadi satu indikasi meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya memakai
masker sebagai pelindung diri dari virus corona.
"Kita
tidak berharap adanya pelanggaran, kalo semua masyarakat sudah sadar akan
kebijakan ini, tentunya tidak akan ditemukan adanya pelanggaran protokol
kesehatan. Jadi kami berharap masyarakat semakin peduli untuk memakai masker
untuk kebaikan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. Oke