Cilacap - Danramil 07/Maos Kapten Inf Suwanto menghadiri acara Deklarasi Damai Anti Anarkis dan Rapat Koordinasi forkopimcam dengan tokoh agama(Toga), tokoh masyarakat (Tomas) , ormas/LSM dan akademisi dalam rangka menjaga kondisifitas wilayah Kecamantan Sampang dari tindakkan aksi anarkis, bertempat Pendopo Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Senin (19/10/20).
Tampak hadir Camat Sampang Drs. Akhmad Khaerudin Msi, Danramil 07/ Maos Kapten Inf Suwanto, Kapolsek Sampang Akp Fuad,Sekcam Sampang Budi. S, Ketua Dinas Intansi/korwil kec Sampang,Kepala desa, Ketua BPD desa se- Kecamatan Sampang, Perwakilan anggota Koramil Maos, Perwakilan anggota Polsek Sampang, Perwakilan toga, tomas dan ormas/LSM setempat.
Dalam sambutanya Danramil 07/ Maos menuturkan terkait unjuk rasa atau menyampaikan pendapat ada di atur dalam undang undang, hal itu merupakan hak warga negara yang tidak bisa di cegah apalagi di larang. Tapi hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah jangan terjadi adanya aksi anarkis.
"Yang perlu kita waspadai, banyak kegiatan demo/unras yang di tunggangi kelompok-kelompok tertentu yang tidak bertangung jawab, yang memicu aksi anarkis seperti pelemparan batu, bom molotov yang dilakukan orang orang yang menimbulkan kecurigaan sesama masyarakat," tuturnya.
Dalam acara Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Forkopincam Sampang dalam rangka menjaga sinergisitas dan kondusivitas wilayah Cilacap dan khusus nya Sampang. Danramil 07/Maos Kapten Inf Suwanto terus mendorong Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan sampang agar bersinergi untuk negri dan mendorong terciptanya kondisi Kecamatan Sampang yang tertib dan aman.
"Untuk itu perlu adanya komitmen bersama guna menjamin keamanan dan kondusifitas wilayah dengan membentuk deklarasi damai. Agar tepat sasaran, deklarsi anti aksi anarkis ini harus benar-benar disampaikan ke lingkungan RT atau RW agar mereka memahami benar tentang hal ini dan yang pada akhirnya akan tercipta situasi keamanan yang kondusif di masyarakat," jelas Danramil. Oke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar