Cilacap - Antisipasi kecurangan dalam proses pemilihan perangkat desa di wilayahnya, Batuud Koramil 11/Sidareja Pelda Sugita, bersama Forkopincam memantau penelitian Berkas Tahap 1 persyaratan calon Perangkat Desa Kunci untuk formasi Kepala Dusun Cikondang, Kaur Keuangan dan Kasi Pelayanan yang digelar di Balai Desa Kunci Kecamatan Sidareja, Senin (19/10/2020).
Animo masyarakat untuk menjadi perangkat desa masih sangat besar. Hal tersebut terlihat dari jumlah para pendaftarnya. Jumlah pendaftar untuk formasi Kepala Dusun Cikondang diikuti 8 orang peserta, Kaur Keuangan 22 orang dan untuk Kasi Pelayanan diikuti oleh 17 orang peserta.
Penelitian berkas dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan data para peserta seleksi dan harus disingkronkan dengan data yang ada di desa. Dalam pelaksanaannya, harus dilaksanakan secara transparan, jujur dan adil sehingga didapat calon yang berkualitas. Selain itu, pemeriksaan berkas bertujuan agar mendapatkan calon yang profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakatnya.
Usai pemeriksaan berkas, Batuud Pelda Sugita mengatakan, kegiatan ini merupakan satu rangkaian proses pelaksanaan pemilihan perangkat desa yang sangat penting, karena menyangkut layak dan tidaknya kelengkapan administrasi guna melanjutkan ke proses selanjutnya, dan menjadi calon perangkat desa.
“Semoga nantinya warga yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, kemudian diangkat menjadi perangkat desa, dan nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik serta bisa melayani masyarakatnya,” ungkap Pelda Sugita. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar