Jumat, 09 Oktober 2020

Launching Team Tindak Satuan Tugas Covid-19 Serentak Dilakukan di Seluruh Wilayah Kabupaten Cilacap



Cilacap - Launching Team Tindak  Satuan Tugas Covid-19 saat ini secara serentak dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, Kamis (8/10/2020). Di wilayah Kecamatan Majenang, Launching dilaksanakan di halaman Pendopo Kecamatan Majenang dengan diawali Apel Gabungan Team Tindak Satuan Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan Majenang. 

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopincam Majenang dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, pemerintah Kecamatan, dari Kesbangpol Kabupaten Cilacap, Dinas Perhubungan, BPBD Kecamatan Majenang dan Tim Kesehatan Puskesmas setempat. 

Dalam arahannya, Camat Majenang Iskandar Zulkarnain Siregar, STP, MSi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya apel gabungan ini adalah Launching Team tindak  Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Majenang. Dia juga menjelaskan tentang Kapasitas karantina di wilayahnya yaitu sekitar untuk 90 orang sehingga dengan dibentuknya Team tindak dapat menimalisir angka kasus Covid-19.

"Kita sepakat tidak mengeluarkan ijin yang bersifat mengadakan kerumunan masyarakat atau kegiatan hiburan terkait perkembangan situasi Covid-19. Dalam kesempatan ini kita sudah membuat Posko dan dapur umum untuk membantu warga yang terdampak Covid dan keknisnya mana kalau ada kejadian, kita bersinergi mendatangi, menghimbau dan membubarkan apabila ada kegiatan yang bersifat kerumunan massa, " terangnya. 

Di wilayah Kecamatan Adipala, saat Launching Penindakan" pada Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan Adipala Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo, MSi juga mengatakan, walaupun operasi masker selalu dilaksanakan tetapi pasien Covid-19 tetap meningkat. Untuk itu dia menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Adipala apabila ada tamu yang datang dari luar daerah yang berpotensi terinveksi Covid-19 harus di rapied test untuk menjaga dan mengantisipasi penyebaran covid di wilayahnya.

Hal yang sama juga dikatakan Danramil 08/Adipala Kapten Inf Kadisan. Sebagai pelaksana tugas paling bawah dalam melaksanakan peraturan pemerintah terutama dalam penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19, kita harus konsekuen melaksanakan penindakan, sehingga masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Selepas kegiatan Apel Gabungan, dilanjutkan operasi masker di Jalan Raya depan Kecamatan Adipala. Dalam pelaksanaan operasi masker kali ini terjaring sebanyak 13 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, Sebagai efek jera dan pembelajaran untuk kemudian hari Tim Satuan Tugas COVID-19  Kecamatan Adipala memberikan tindakan pembinaan berupa pemakaian rompi Pelanggar Protokol Kesehatan, tindakan fisik berupa Push Up selanjutnya pendataan serta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19. (Urip)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar