Cilacap - Dalam rangka penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Babinsa Koramil 01/Cilacap bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Cilacap Tengah melaksanakan Operasi Masker rutin yang bertempat di Jln. Juanda Kelurahan Lomanis, Cilacap Tengah, Jumat (16/10).
Di sela-sela kegiatan, Babinsa Serda Mahwan Pramono menyampaikan, kegiatan operasi masker hari ini tetap difokuskan kepada pengendara roda dua dan roda empat yang melintas.
"Tentunya kita disini bertindak tegas kepada warga, sesuai kebijakan pemerintah kita tetap menerapkan sanksi disiplin bagi yang melanggar,"ujarnya.
Dia menambahkan, warga yang yang kedapatan tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, pengucapan Pancasila atau menyanyikan lagu nasional.
"Sejauh pemantauan kami saat ini warga masih kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari warga yang kerap mengabaikan himbauan memakai masker. Harapannya dengan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran agar setiap orang yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker," tambahnya.
Di tempat berbeda, Danramil 01/Cilacap Kapten Inf Saidin mengatakan, bahwa pihak TNI melalui Koramil akan selalu membantu pelaksanaan kegiatan guna mendukung pencegahan penyebaran virus Corona.
"Mengenai sanksi bagi pelanggar akan diserahkan sepenuhnya kepada petugas Satpol PP yang ada. Namun apabila kami mendapati orang yang sama melanggar lebih dari dua sampai tiga kali, akan diberikan sanksi," tegasnya. Oke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar