Cilacap - Babinsa Koramil 10 Gandrungmangu, Kodim 0703 Cilacap, Pelda Kusento menghadiri Musrenbangdes penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021, yang diselenggarakan Pemdes bertempat di Balai Desa Gandrungmangu, Kecamatan Gandrungmangu, Kamis (15/10).
Musrenbangdes dihadiri Camat Gandrungmangu Yani Yustianta A STP MM, Danramil 10/Gandrungmangu diwakili Pelda Kusento, Kapolsek Gandrungmangu Iptu Siwan SH MM, UPT Dinas pemeliharaan jalan Sasongko ST, UPT Perkimta M.Supratman, Kepala desa Gandrungmangu Nuryani beserta Perangkatnya, Ketua BPD, Pendaping Desa, Ketua RT/RW, Ibu-ibu PKK dan tamu undangan lainnya jumlah hadir 30 orang.
Camat Gandrungmangu dalam sambutanya mengatakan salah satunya tentang pelaksanaan pembangunan yang tertunda di tahun 2020 akibat adanya pandemi Covid-19 bisa melalui Program Padat Karya Tunai /PKT yang diperuntukan bagi warga yang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid 19 , atau gagal panen .
Dia berharap musrenbangdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
"Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, semoga bisa terealisasi pada tahun 2021," ucapnya.
Sementara itu, Babinsa Pelda Kusento berharap pembangunan yang di anggarkan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), nantinya harus sesuai spesifikasi per titik, agar dapat tepat sasaran sehingga mampu menggali pendapatan asli desa yang pada akhirnya mampu mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.
"Selain itu, kami selaku aparat penegak protokol Covid tak henti-hentinya mengajak seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan dari mulai memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," harapnya. Oke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar