Jumat, 25 September 2020

Aparat TNI Polri Berikan Pembinaan Kepada 60 Anggota Linmas Wilayah Kecamatan Jeruklegi

  


Cilacap - Tingkatkan peran anggota Pelindung Masyarakat (Linmas) di wilayahnya, Pemerintah Kecamatan Jeruklegi gandeng Aparat TNI Koramil 02/Jeruklegi dan Polsek Jeruklegi untuk memberikan pembinaan kepada anggota Linmas Desa se-Kecamatan Jeruklegi. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Jeruklegi, Jumat (25/9/2020).

Kegiatan dihadiri unsur Forkopincam diantaranya Camat Jeruklegi Rosikin, S.Sos MM, Danramil Kapten Inf. Taryun, Kapolsek Iptu Sulimin, S.H., Batuud Koramil 02 Jeruklegi Pelda Ismanto, Kanit Binmas Polsek Jeruklegi Aiptu Casmudi, Babinsa Sertu Jumadi dan diikuti oleh 60 orang Anggota Linmas.

Dihadapan anggota Linmas, Danramil Kapten Inf. Taryun menjelaskan bahwa Anggota Linmas merupakan rekan Babinsa di lapangan. Mereka mempunyai tugas dan fungsi yang hampir sama dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan desanya. Linmas sebagai ujung tombak desa harus bisa bersinergi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan desanya.

" Untuk menciptakan ketentraman, ketertiban dan keamanan di lingkungan, anggots Linmas harus bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas melalui koordinasi kepala desa setempat selaku pengendali langsung Linmas agar tidak timbul permasalahan atau hal yang menonjol yang terjadi di desanya," Jelasnya.

Selain itu, anggota Linmas juga harus mempunyai jiwa keteladanan untuk memberikan contoh yang baik serta berbuat yang terbaik demi pengabdian sebagai pelindung masyarakat. Melalui pelatihan ini diharapkan Satuan Linmas Desa wilayah Kecamatan Jeruklegi, lebih profesional dan menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaan Pembinaan Linmas, Aparat TNI Koramil 02/Jeruklegi melalui Pelda Ismanto dan Sertu Jumadi, memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB). Sementara Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, S.Sos, selaku nara sumber menjelaskan tentang Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Linmas, Peran dan Fungsi Linmas dalam menjaga Kantibmas didampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Jeruklegi Aiptu Casmudi.(Urip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar