Rabu, 02 September 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan, Aparat TNI Jajaran Kodim Cilacap Sasar Pengguna Jalan dan Tempat Hiburan



Cilacap - Era New Normal, masih ada saja warga yang enggan mematuhi protokol kesehatan. Tegakan aturan protokol kesehatan Aparat TNI Kodim 0703/Cilacap terus bersinergi dengan Aparat lainnya melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan Masker terhadap warga masyarakat yang ada di wilayahnya.

Seperti halnya di wilayah Kecamatan Cilacap Utara, Aparat TNI Koramil 18 yang tergabung dalam Satgas Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid 19 melaksanakan Operasi Penertiban penggunaan Masker terhadap warga masyarakat yang mencari hiburan malam/nongkrong di malam hari di wilayah Cilacap Utara, Selasa (2/9/2020) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di wilayah kecamatan Cilacap Utara. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cilacap Utara Sunarti, S.STP. MM, Danramil 18/Cilacap Utara Kapten Inf Joko Yunanto, Kapolsek AKP Totok, SH. MH, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Trantib Cilacap Utara.

Kegiatan melalui patroli malam tersebut dilakukan melewati route perjalanan start dari Kantor Kecamatan menuju Jln Perintis Kemerdekaan, Jln Juanda, Jln Damar, Jln Nusantara, Jln Rajiman dan Jln Ketapang. Sasaran yang dituju adalah para pengguna jalan, tempat tempat keramaian seperti Cafe, Kedai Copi dan Angkringan di wilayah Cilacap Utara.

Adapun kegiatan memberi teguran kepada pemilik Cafe/Kedai Copi yang belum mengindahkan Protohol Kesehatan Covid 19, teguran dan himbauan kepada pengunjung untuk senantiasa menggunakan masker kapanpun dan dimanapun pada saat keluar dari rumah. Kegiatan ini juga dilakukan oleh Koramil Jajaran Kodim 0703/Cilacap di wilayahnya masing masing. (Urip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar