Cilacap - Pastikan pelaksanaan hajatan yang di gelar di tengah
pandemi Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan mengikuti aturan penyelenggaraan
hajatan, Danramil 09/Kawunganten dalam hal ini diwakili Serka Sodirin bersama
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bantarsari datangi rumah Giyem di
Dusun Tambaksari RT 1 RW 8 Desa Binangun Kecamatan Bantarsari, Senin
(21/9/2020).
Melihat
acara mematuhi protokol kesehatan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 melalui
Sekcam Bantarsari Wagino, S. Sos mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya
kegiatan hajatan yang sanggup mematuhi protokol kesehatan dengan baik. Pada
kesempatan tersebut Wagino juga memberikan ucapan selamat kepada Giyem dan
kedua mempelai dengan harapan acara dapat berjalan dengan aman dan lancar serta
kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah.
Apresiasi
juga disampaikan Serka Sodirin karena penyelenggaraan hajatan sesuai dengan
protokol kesehatan serta mematuhi aturan pelaksanaan hajatan diantaranya
menyediakan alat pengukur suhu tubuh (Thermo Gun), Menyediakan tempat cuci
tangan dengan sabun, Mengatur jarak dan membatasi tempat duduk tamu, Tidak
berjabat tangan, Tidak menyediakan prasmanan dan menyiapkan pintu keluar-masuk.
"Semoga
ini menjadi contoh dan pemicu masyarakat lainnya untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan dalam setiap kegiatan apapun khususnya kegiatan hajatan, dengan
harapan tidak timbul klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 khususnya klaster
hajatan", harapnya.
Kegiatan
juga dihadiri Kepala Desa Binangun Mardiono beserta Kadus Tambaksari Suyitno
dan Anggota Linmas.(Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar