Senin, 21 September 2020

Tekan Penyebaran Covid-19, Aparat Gabungan Rutin Operasi Masker di Seluruh Wilayahnya

 


Cilacap - Tekan angka penyebaran virus Corona, Aparat TNI Jajaran Kodim 0703/Cilacap bersama Aparat lain yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19, rutin melaksanakan kegiatan Opetasi Masker di seluruh wilayah teritorialnya, Senin (21/9/2020)

Kegiatan tersebut menyasar kepada para pengguna jalan dan sejumlah wilayah yang dinilai rawan terhadap penyebaran Covid-19 seperti wilayah perbatasan, pasar, jalan raya, Toserba dan tempat tempat keramaian lainnya. Hal tersebut sebagai upaya guna menekan angka penyebaran Covid-19 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan sebagai adaptasi kehidupan baru atau new normal.

Bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker, Aparat gabungan pun tidak segan segan memberikan sanksi sosial sebagai salah satu cara untuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran virus corona. Beraneka ragam jenis sanksi yang diberikan bahkan bagi pelanggar berat diancam sanksi denda dan sanksi pidana. Selain sanksi tersebut, para pelanggar juga akan dicatat identitasnya oleh petugas dan dimasukan dalam dokumen. Hal itu penting mengingat mereka apabila kembali kedapatan melakukan pelanggaran yang sama akan mendapatkan sanksi lebih berat lagi.

" Kegiatan ini rutin kita laksanakan mengingat kasus virus corona terus di wilayah Kabupaten Cilacap terus meningkat. Bagi warga yang keluar rumah diharuskan selalu memakai masker, Cuci tangan pakai sabun setelah ke luar rumah dan lainnya dan apabila mereka kedapatan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kita berikan sanksi kepada mereka agar menimbulkan efek jera, " terang Pelda Ismanto, Batuud Koramil 02/Jeruklegi yang saat ini turun langsung bersama Satgas Covid di lapangan. (Urip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar