Cilacap - Babinsa Koramil 15/Karangpucung Sertu Moch. Ali Mochtar beserta Satuan Tugas Covid-19 melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggelar razia masker sampai ke pelosok desa, Rabu (16/09/20).
Kegiatan yang digelar diruas jalan Desa Gunungtelu Kecamatan Karangpucung terus digalakkan guna menyadarkan masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.
Sejumlah personil gabungan yang melibatkan anggota Koramil 15/Karangucung, Bhabinkamtibmas Polsek Karangpucung, Satpol PP Kecamatan Karangpucung, Korwilbidik, Perangkat Desa Gunungtelu, Linmas serta Kokam diturunkan untuk merazia warga yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Walaupun di pelosok desa, dari hasil operasi, nyatanya masih ditemukan pelanggaran, sedikitnya 24 warga masih melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Dalam kesempatan tersebut, selain memberikan sanksi tertulis, Babinsa Sertu Moch. Ali Muchtar juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan New Normal.
Hal ini dilakukan agar warga mengerti tujuan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan memahami situasi dan kondisi masyarakat yang masih berada dalam masa pandemi Covid-19.
"Harapannya dengan terus dilakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, warga akan sadar dengan sendirinya akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, karena setiap orang memiliki tangung jawab dalam memutus penyebaran Covid, "harap Babinsa. Oke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar