Cilacap - Komandan Kodim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cilacap melaksanakan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Posko Penyekatan yang berlokasi di Kecamatan Sampang, Jumat (9/7).
Adapun rombongan Forkopimda Cilacap antaralain Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, Dandim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P, Kapolres Cilacap Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto, S.H., M.H, dan Sekda Kabupaten Cilacap Drs. Farid Ma'ruf, MM.
Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Forkopimda memimpin Apel pengecekan kegiatan PPKM darurat yang diikuti oleh Satgas gabungan TNI Polri, Satpol PP, Dinas kesehataan dan Kepala Desa wilayah Kecamatan Sampang.
Usai mengecek pelaksanaan PPKM darurat di ruas jalan Sampang-Cilacap, rombongan Forkopimda Cilacap bertolak ke Desa Cindaga Banyumas yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Sampang, disana tepatnya di Komplek Bulog Cindaga, Forkopimda Cilacap melaksanakan diskusi dengan Forkopimda Banyumas terkait pembahasan PPKM darurat dan hal penting lainya terkait penanganan covid 19.
Tampak hadir Bupati Banyumas Muhammad Husein didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Banyumas, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas dan dinas terkait.
Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji mengatakan masyarakat Cilacap dan Banyumas adalah saudara, melalui forum ini pihak Cilacap dan Banyumas membuat kesepakatan yang besok akan dituangkan dalam MoU PKS dan akan diberlakukan guna mensukseskan PPKM Darurat.
"Kesepakatan yang kita buat bersama diharapkan dapat mengurangi jumlah warga yang terpapar covid 19. PPKM darurat harus disukseskan, kasihan setiap hari kita lihat banyak warga yang meninggal karena covid, rumah sakit sudah penuh, ini darurat jadi kita harus bergerak,"kata Tatto.
Dalam kesempatan itu, Bupati Banyumas Muhammad Husein menjelaskan prinsipnya antara Cilacap dan Banyumas sudah berjalan kerjasama antar masyarakat. Supaya lebih efektif dan efisien lagi perlunya adanya diskusi tentang 3 hal pokok.
" 3 hal pokok tersebut yaitu pertama penyekatan-penyekatan di daerah perbatasan, kedua masalah ketersediaan oksigen dan ketiga tentang masalah bantu membantu dalam hal tempat tidur rumah sakit agar BORnya bisa seimbang. Ketiga hal tersebut karena sudah ada MoU nanti lebih detail dalam PKS antar Bupati yang ditindaklanjuti antar Dinas terkait," jelas Muhammad Husein.
Sementara itu, Dandim Cilacap menanggapi, bahwa melihat bagaimana Banyumas dan Cilacap bersatu dalam hal menghadapi pandemi covid dalam PPKM Darurat.
"Apa yang disampaikan terkait 3 hal oleh Bupati Banyumas sebenarnya sudah sama seperti acuan kita di Cilacap. Terkait pengawasan bisa dilakukan oleh TNI Polri, untuk sektor kritikal dan sektor esensial pengawasanya double back up sesuai fungsi saling mengawasi. Seperti diketahui Asas tertinggi adalah keselamatan rakyat yang perlu diutamakan jadi mari kita bekerja sama untuk mendukung kebijakan PPKM darurat ini," ucap Dandim. Oke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar