Cilacap - Di tengah pandemi Covid-19 dan aturan PPKM Darurat, masih ada saja ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berkendaraan atau melaksanakan aktivitasnya di luar rumah.
Hal tersebut dijumpai Satgas Covid-19 Kecamatan Kedungreja saat melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jembatan Dua, Jalan Raya Kedungreja - Sidareja Kabupaten Cilacap, Kamis (15/7/21).
Dalam kegiatan ini, unsur yang terlibat dari TNI Koramil 12/Kedungreja, Polsek, Satpol PP, BPBD, Korwil Bindik, Pemuda Pancasila, Kokam, KUA, PMI dan petugas kesehatan Puskesmas Kedungreja. Diawali Apel bersama, operasi yustisi memeriksa kendaraan dan menjaring pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dalam Operasi Yustisi ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Kedungreja menjaring 18 orang yang tidak menggunakan masker.
Dikatakan Danramil 12/Kedungreja Kapten Inf Tasino, di tengah pandemi Covid-19 dan aturan PPKM saat ini, kesadaran warga dinilai masih kurang. Hal ini dikarenakan masih dijumpainya warga yang melintasi jalan raya tidak menggunakan masker. Padahal Satgas Covid-19 dari tingkat Kecamatan hingga tingkat desa sudah seringkali woro-woro tentang pentingnya protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Masih ditemukannya warga yang tidak menggunakan masker saat kegiatan keluar rumah, menandakan kesadaran warga akan protokol kesehatan masih kurang, padahal kita melalui para Babinsa, Aparat Kepolisian dan desa selalu mengingatkan mereka tentang prokes namun mereka masih ada saja yang membandel," Kata Kapten Inf Tasino.
Setelah diberikan teguran secara lisan dan tertulis, sanksi berupa push up serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran, kami berharap mereka sadar karena saat ini pun mereka juga tahu, jumlah kasus dan yang meninggal akibat Covid-19 semakin meningkat," harapnya.
Di wilayah lain, kegiatan Operasi Masker juga digelar guna menjaring dan menegakan disiplin dan hukum protokol kesehatan di wilayahnya.
Di Kecamatan Nusawungu, tepatnya di Pasar Banjarsari, kegiatan operasi masker yang dipimpin langsung Camat, Kapolsek dan Danramil 05/Nusawungu ini menjaring 10 orang pelanggar. Sanksi push up dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran juga diberlakukan kepada mereka. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar