Cilacap - Tak kenal lelah lakukan upaya memberantas virus Covid-19, Aparat TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Instansi terkait yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap, terus bersinergi mengawal pelaksanaan Instruksi Bupati Cilacap No.17 tahun 2021 tentang PPKM Darurat agar dipatuhi oleh masyarakatnya.
Melalui kegiatan patroli keliling, Selasa malam (13/7/21), Aparat gabungan tersebut menyasar ke sejumlah tempat-tempat perbelanjaan seperti Alfamart, Indomart, Pertokoan, Toko Kelontong, Pedagang Kaki Lima dan tempat-tempat kerumunan lainnya. Selain memberikan himbauan agar segera menutup aktivitasnya diatas pukul 20.00 WIB, juga membubarkan warga yang sedang berkerumunan.
Di wilayah Kecamatan Majenang, Tiga Pilar melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang Jln. Diponegoro, Jln. Pramuka, Jln. dr. Soetomo dan di Jln. Yos Sudarso. Kegiatan yang sama juga dilaksanakan Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Kesugihan, patroli menyasar ke sejumlah Pedagang kaki lima, tempat kerumunan, dan rumah makan, demikian halnya di wilayah lainnya. Wilayah Gandrungmangu, patroli menyasar ke para pedagang di sekitaran Alun-alun dan Pasar Gandrungmangu.
Danramil 10/Gandrungmangu Kapten Inf Marjono menjelaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Aparat lainnya dalam rangka memerangi penyebaran Covid-19 termasuk ikut serta mensosialisasikan Instruksi Bupati Cilacap No.17 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 kepada warga masyarakatnya.
"Pandemi Covid-19 masih terus kita rasakan, untuk itu kita bersama Aparat Kepolisian dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya terus melakukan upaya memerangi penyebaran Covid-19 diantaranya operasi Yustisi dan patroli gabungan seperti sekarang ini agar wilayah Kecamatan Gandrungmangu khususnya bisa terbebas dari kasus Covid-19.," Jelasnya.
Ditempat berpisah Pasi Ops Kodim 0703/Cilacap Kapten Chb Sutarman, mengatakan bahwa Kodim 0703 Cilacap telah memerintahkan seluruh Jajarannya yang tersebar di wilayah Kabupaten Cilacap agar terus bergerak bersama dengan Dinas Instansi terkait dalam penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap.
"Ini selalu kita sampaikan kepada para Babinsa melalui Danramil agar dalam setiap kegiatan penanganan Covid-19, TNI harus terlibat di dalamnya. Mulai dari Woro-woro, Penegakan disiplin protokol kesehatan, pendampingan Vaksinasi dan patroli bersama yang menyasar semua wilayahnya agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Sekali lagi Cilacap masuk zona merah dan kita harapkan masyarakat sadar dan mematuhi protokol kesehatan," Tandasnya. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar