Rabu, 07 Juli 2021

Menganiaya Dua Warga Desa Panisihan, SN Ditangkap dan Dibawa ke RSJ Banyumas



Cilacap - Setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi karena berusaha menghindari petugas dan warga, SN (32 thn) warga RT 02/01 Desa Panisihan, akhirnya ditangkap oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP saat bersembunyi di rumah salah satu saudaranya di Desa Panisihan Kecamatan Maos, Selasa (6/7/21) sekitar pukul 01.30 WIB.

Diketahui, SN merupakan warga yang gila kambuhan, dan sehari sebelumnya menganiaya 2 orang warga RT 02/01 Desa Panisihan yaitu saudara Slamet (65 thn) dan Kasirun (56 thn) hingga babak belur. Penganiayaan yang dilakukannya dilaporkan oleh warga ke Polsek Maos hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Aipda Slamet bersama Babinsa Panisihan Sertu Saino, dari Koramil 07/Maos.

"Memang benar, kita mendapatkan laporan dari warga mengenai tindak penganiayaan yang dilakukan oleh saudara SN kepada 2 warga Desa Panisihan dan laporan ini kita tindaklanjuti dan bersama Babinsa setempat kita lakukan pencarian kepada tersangka," Kata Bhabinkamtibmas Aipda Slamet.

Dalam penangkapan oleh Aparat Keamanan desa setempat, tersangka sempat melarikan diri hingga akhirnya dilakukan pencarian ke rumah rumah warga. Dalam kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Desa Panisihan Jawahir dan warga lainnya hingga akhirnya ditangkap di rumah salah satu saudaranya. Alhamdulillah tersangka pagi ini bisa tertangkap dan kita amankan," Ucap Aipda Slamet.

Kepala Desa Panisihan Jawahir, menuturkan, salah satu warganya tersebut merupakan warga gila kambuhan dan sering membuat resah warga Desa Panisihan sehingga kesepakatan keluarga dan warga lainnya, setelah diamankan agar seyogyanya bisa dibawa ke RS Jiwa agar bisa dilakukan pengobatan.

"Memang keberadaannya sering membuat resah warga sehingga kita bersama warga menyarankan agar saudara SN kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan pengobatan," Tuturnya.

Sementara itu, setelah tertangkap, pelaku penganiayaan selanjutnya dibawa ke RSJ Banyumas dengan menggunakan mobil tahanan dari Dinas Satpol PP Kabupaten Cilacap sedangkan kedua warga yang menjadi korban penganiayaan telah mendapatkan pengobatan.(Urip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar