Cilacap - Babinsa Koramil 15/Karangpucung gelar Woro-Woro Keliling Desa di wilayah Kecamatan Karangpucung, Senin (19/7). Kegiatan woro-woro dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Cilacap Nomor : 440/04408/04 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Qurban 1442 H/ 2021 M di Tengah Pandemi Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangpucung.
Kegiatan dilaksanakan dengan cara berkeliling menggunakan mobil bak terbuka dan menggunakan pengeras suara. Kegiatan turut dihadiri perangkat desa, tokoh pemuda, mahasiswa dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 15/Karangpucung menyampaikan himbauan agar tidak melaksanakan takbiran keliling, melaksanakan malam takbir dan sholat Idul Adha di rumah.
Babinsa juga menyampaikan agar pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dan pendistribusiannya dilaksanakan pada H+1, 2, 3 dan sesuai protokol kesehatan yang ketat. Urip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar