Jumat, 09 Juli 2021

Pastikan Taati PPKM, Gudang Rokok Djarum dan Sampoerna, Menjadi Sasaran Patroli Tiga Pilar



Cilacap - Gudang Rokok Djarum yang berlokasi di Jln. Raya Tritih Lor dan Gudang Rokok Sampoerna yang berada di Jln. Raya Jeruklegi Wetan Kecamatan Jeruklegi, menjadi sasaran kegiatan Patroli Tiga Pilar Kecamatan Jeruklegi dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, Kamis (8/7/21).

Kegiatan Patroli gabungan tersebut diikuti Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, S.Sos., Babinsa Koramil 02/ Jeruklegi Sertu Jumadi, Kanit Sabhara Aiptu Suyadi, SH., Kanit IK Polsek Jeruklegi Aiptu Sudiyanto dan Babhinkamtinmas Aiptu Murdiyanto, SH.

Pengecekan gudang rokok tersebut guna memastikan aturan dalam PPKM Darurat Covid-19 dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dan pekerja atau karyawan di gudang. Dalam aturan PPKM Darurat diharuskan melaksanakan kewajiban kerja karyawan WFH 75 %.

"Dalam pengecekan ke kedua gudang rokok ini, kita Aparat gabungan menjumpai karyawan di gudang Djarum Tritih Lor sebanyak 70 orang, demikian pula saat melaksanakan pengecekan di gudang rokok Sampoerna, kita mendapati karyawan gudang rokok Sampoerna sebanyak 60 orang. Hal ini agar aturan PPKM Darurat juga harus ditaati ditempat kerja seperti di dua tempat ini," Jelas Kasi Tratibum Syihab Alfaritsi, S.Sos.

Selaku Kepala gudang, Aji menyatakan kesiapannya mentaati aturan yang tercantum dalam PPKM Darurat Covid-19 yang kini diberlakukan di wilayah Kabupaten Cilacap. Termasuk jam kerja untuk karyawan dan pelaksanaan kerja yang menetapkan protokol Kesehatan. Kita segenap karyawan siap mengikuti PPKM Darurat Covid-19," Ucapnya.

Selain melaksanakan pengecekan di gudang rokok, Aparat gabungan Kecamatan Jeruklegi juga melaksanakan pengecekan di Warung makan Ayam Geprek Sa'i yang berlokasi di Jln. Raya Jeruklegi Wetan untuk mensosialisasikan pemberlakuan PPKM Darurat kepada pemilik usaha dan karyawannya dimana salah satu itemnya antara lain jam buka sampai pukul 20.00 WIB, dan tidak melayani pembelian makan ditempat.(Urip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar