Cilacap - Danramil 09 Kawunganten dalam hal ini diwakili Serma Mustadi hadiri Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Kawunganten yang digelar di Pendopo Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Selasa (13/7/21).
Kegiatan dipimpin langsung Camat Kawunganten Muji Utomo, Ap.MM., Danramil 09/Kawunganten yang di wakili Babinsa Serma Mustadi, Kapolsek Iptu Ady Supriyadi, Kepala UPTD Puskesmas Edy Nugroho Basuki, SKM, Perwakilan KUA Kawunganten Jumari dan Kepala Desa se-Kecamatan Kawunganten.
Camat Kawunganten Muji Utomo menjelaskan, kegiatan ini guna menindaklanjuti Instruksi Bupati Cilacap No. 17 tahun 2021 tanggal 3 juli 2021 tentang PPKM Darurat yang diberlakukan mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Oleh karenanya dia meminta semua pihak untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir.
"Pada hari ini kita laksanakan evaluasi bersama sehingga waktu yang ada, kita tertibkan sebaik mungkin, sehingga masyarakat kita tahu dan tidak terkena covid dan aktivitas masyarakat juga bisa menjalankan kewajibanya mencari nafkah serta tetap protokol kesehatan," Jelasnya.
Camat juga mengharapkan agar semua pihak bisa menjaga diri dan patuhi protokol kesehatan dan apabila bila kondisinya tidak fit, bekerja bisa dikerjakan lewat rumah karena dalam 7 hari kedepan, kegiatan woro-woro dan penegakan PPKM akan terus dilakukan.
"Kedepan 7 hari ini maksimalkan woro woro dan bersama supaya lebih hemat tenaga, lakukan kegiatan tidak berbenturan dengan masyarakat, juga jangan arogan di dalam menangani kegiatan masyarakat. Hajatan masih belum boleh, untuk pernikahan nanti Kepala KUA yang akan menjelaskan lebih rinci lagi. Harapan kami Covid-19 segera berkurang di wilayah kawunganten dan mari berdoa bersama semoga Allah SWT sayang kepada hambanya aamiin," Tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Babinsa Serma Mustadi juga mengajak kepada semua pihak yang hadir pada hari ini untuk tetap semangat dan tidak kendor dalam mengajak warganya patuhi aturan protokol kesehatan dan PPKM Darurat ini agar kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kawunganten bisa berkurang.
"Kita bersama Satgas Covid-19 telah melakukan berbagai upaya agar wilayah ini tidak terdampak Covid-19 namun kasus Covid-19 masih tetap tinggi khususnya di wilayah Kecamatan Kawunganten. Untuk itu kami masyarakat juga bisa dan mau melaksanakan ketentuan ketentuan yang sudah disampaikan, baik oleh Satgas tingkat Kecamatan maupun Satgas Desa melalui operasi masker, woro-woro dan tindakan. Semua itu demi masyarakat supaya tidak terinfeksi oleh Virus 19 ini.," Jelas Serma Mustadi.
Dia juga berharap agar masyarakat tidak menganggap remeh dan tidak mau mengikuti prosedur yang benar yang nantinya bisa merugikan orang lain. Termasuk mengurangi kegiatan masyarakat di luar rumah sampai ada pemberitahuan dari pemerintah.
"Mari kita hidup sehat dan jaga keluarga sehingga kita terhindar dari Covid -19 ini. Dan kepada Satgas agar di dalam penanganan jangan arogan, masyarakat sudah lelah. Sekali lagi mari sama sama bekerja bersinergi dan tetap semangat jangan lupa jaga kesehatan," Tegasnya. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar