Cilacap - Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Pemda bersama TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Cilacap terus berupaya dengan mengintensifkan kegiatan operasi masker dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayahnya.
Hal tersebut dikarenakan kurangnya disiplin masyarakat akan protokol kesehatan. Kerap kali didalam kegiatan operasi masker, Aparat Gabungan menjaring warganya yang tidak menggunakan masker. Demikian pula dengan penerapan Peraturan Bupati Cilacap tentang PPKM. Walaupun sosialisasi telah dilakukan namun mereka sering kali melanggar dan tidak mengindahkan peraturan dari pemerintah tersebut.
Seperti halnya yang dilakukan Aparat TNI Koramil 01/Cilacap. Bersama Aparat Kepolisian dan Satpol PP, Tim Satgas Penanganan Covid-19 tersebut menyasar para pengguna jalan, para pedagang kaki lima dan sejumlah pertokoan yang ada di wilayahnya. Salah satunya di Jln. Ir. Juanda Kelurahan Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah, Kamis (22/1/21) malam.
Banyak para pedagang masih buka diatas pukul 19.00 WIB. Kepada mereka, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cilacap merazia masker dan memberikan Sosialisasi terkait aturan PPKM. Para pedagang yang masih buka dihambau untuk segera tutup guna mencegah penyebaran Covid-19. Upaya tersebut terus berlanjut hingga hari ini, Jumat (22/1/21). Tim Satgas menggelar operasi masker di sejumlah wilayahnya.
"Dalam kegiatan operasi masker hari ini tetap difokuskan kepada warga yang melintas. Tentunya kita juga akan tetap menerapkan sanksi disiplin bagi yang melanggar,” warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, pengucapan Pancasila atau menyanyikan lagu Nasional," Jelas Serda Mahwan.
Sejauh ini warga masih kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Harapannya dengan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran agar setiap orang yang beraktivitas di luar rumah menggunakan masker," Sebutnya.
Dalam operasi ini diikuti oleh Anggota TNI Koramil 01/Cilacap, Polsek Cilacap Tengah, Kasitrantib beserta anggotanya serta anggota BPBD Cilacap. Dari operasi ini, jumlah pelanggar tidak memakai masker ada sebanyak 7 orang. Dalam pelaksanaannya, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tersebut dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar