Sabtu, 30 Januari 2021

Tegakan Aturan PPKM, Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Cilacap Sasar Pedagang Yang Membandel


 

Cilacap - Masih banyak dijumpai para pelaku usaha yang masih buka di atas pukul 19.00 WIB, Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Kesugihan melaksanakan kegiatan patroli menyasar para pedagang di seluruh wilayahnya, Jumat (29/1/21).

Kegiatan tersebut didasarkan pada Instruksi Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap.

Kegiatan di ikuti oleh Sertu Rasidi dari Koramil 06/Kesugihan, Aiptu Nuriman dan 1 orang anggota dari Polsek kesugihan serta Kasi Trantib Kecamatan Kesugihan Agus Widodo, S.Sos. Sasaran patroli yaitu sejumlah Pertokoan atau tempat berbelanjaan, Rumah Makan dan Pedagang kaki lima.

"Walaupun sosialisasi telah kita lakukan namun banyak dari mereka yang masih membandel dan kepada mereka, secara persuasif kita sampaikan aturan PPKM yang kini diperpanjang hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang dimana untuk jam operasional berdagang dibatasi hingga pukul 19.00 WIB," tutur Sertu Rasidi.

Kegiatan ini selain dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kesugihan juga dilakukan oleh seluruh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap karena hal ini merupakan Intruksi dari pemerintah dan kita selaku Aparat TNI akan selalu mendukung semua kebijakan pemerintah," pungkasnya. (Urip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar