Cilacap - Penerapan Pembatassn Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diberlakukan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, di evaluasi oleh Pemda Kabupaten Cilacap. Melalui Zoom Meeting, evaluasi pelaksanaan PPKM tingkat Kabupaten Cilacap dipimpin oleh Sekda Cilacap Drs.Farid Ma'ruf,M.M dari ruang kerjanya, Kantor Sekda Kabupaten Cilacap, Senin (18/1/21).
Kegiatan Zoom Meeting melalui Vidio Conference (Vicon) diikuti oleh seluruh unsur Forkompincam di wilayah Kabupaten Cilacap membahas tentang evaluasi pelaksanaan PPKM sesuai Intruksi Mendagri dan Intruksi Bupati Cilacap Nomor 1 tahun 2021 yang dilaksanakan tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Danramil 18/Cilacap Utara Kapten Inf Joko Yunsnto yang saat itu bersama Camat dan Kapolsek Cilacap Utara menjelaskan, dalam kegiatan tersebut dihasilkan beberapa masukan atau evaluasi terkait penerapan PPKM. Untuk anggaran PPKM pun sedang dalam pengusulan sedangkan untuk bantuan permakanan pada saat PPKM menjadi tugas Dinas Sosial dan Non Permakanan ke BPBD. Sampai tanggal 18 Januari 2021, paket permakanan yang masih tersedia sebanyak 200 paket.
Selain itu, untuk Sekolah yang ditunjuk atau disiapkan untuk tempat isolasi agar segala sesuatunya berkoordinasi dengan Dinas P&K dan Korwil Biddik dan seluruh karyawanya untuk WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah. Dan apabila selesai dijadikan tempat isolasi agar dilakukan penyemprotan desinfektan. Penyiapan tempat karantina/isolasi mengantisipasi apabila tempat isolasi di Kabupaten penuh," Jelasnya.
Untuk tempat wisata sementara di tutup dan kegiatan sosial atau hajatan agar ditunda selama pemberlakuan PPKM diterapkan. Begitu halnya dengan pertokoan atau pusat pembelajaan, rumah makan dan pedagang kaki lima dengan menyediakan fasilitas tempat duduk 25 % dan untuk operasional hingga pukul 19.00 WIB, setelah itu tidak ada pelayanan kepada masyarakat," Imbuhnya.
Hasil evaluasi juga ditekankan agar Satgas Covid dalam melaksanakan sosialisasi dilakukan dengan cara didatangi dengan humanis dan terus melaksanakan patroli secara rutin. Dalam pelaksanaan tugas Satgas kecamatan apabila mengalami kendala dilapangan agar selalu berkoordinasi dengan Satgas kabupaten. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar