Kamis, 07 Januari 2021

Inilah Upaya Rutin Yang Dilakukan TNI-Polri dan Satpol PP Cilacap Guna Mencegah Penyebaran Covid-19



Cilacap - Upaya terus dilakukan oleh unsur TNI, Polri dan Pemda Kabupaten Cilacap dalam meminimalisir angka penyebaran Covid-19. Mulai dari kegiatan operasi masker, melakukan tes swab terhadap warga yang kontak erat dengan pasien atau warga yang terkonfirmasi Covid-19 hingga penyemprotan cairan desinfektan baik di lingkungan kerja, area publik hingga perumahan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Majenang. Mereka yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Majenang melaksanakan kegiatan operasi masker dan menyasar para pengguna jalan yang melewati Jln. Kapten Suyono Jenang, Mall, Pasar dan warung-warung yang berdiri di sepanjang jalan protokol kota Majenang, Rabu (06/1/21).  

Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid -19 di masyarakat sesuai Peraturan Bupati Cilacap No. 126 tahun 2020 tentang Penerapan Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dimana warga yang melanggar disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid 19 akan dikenakan hukuman kerja sosial.

Perbup ini berlaku tidak hanya bagi setiap warga Cilacap sebagai individu. Kalangan dunia usaha, seperti pelaku, pengelola, penyelenggara, dan penanggungjawab tempat usaha, serta fasilitas umum juga wajib menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya atau di tempat usahanya. Termasuk juga di sarana olahraga, transportasi umum, stasiun, pelabuhan, terminal, bandar udara. Lokasi wisata, jasa perawatan wajah, rambut, jasa ekonomi kreatif.

Selain kerja sosial yang diberikan bagi pelanggar, Perbup juga mengatur sanksi yang dijatuhkan bila ada fasilitas-fasilitas umum yang melanggar ketentuan perbup.  Antara lain, sanksi administrasi berupa teguran lisan, teguran tertulis atau sanksi administrasi lainnya.

Ditempat berbeda, kegiatan yang sama juga dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Cilacap. Tidak hanya operasi masker, aparat gabungan juga kerap kali mendampingi pemakaman warganya yang meninggal akibat Covid-19 serta mendampingi warga yang kontak erat dengan pasien atau warga terkonfirmasi Covid-19. (Urip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar