Cilacap - Guna mendidik perangkat Desa yang punya jiwa disiplin dalam mengabdi kepada pemerintah serta melayani masyarakat, Sertu Edi Susanto Babinsa Jetis Koramil 05/Nusawungu Kodim 0703/Cilacap melatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi perangkat Desa Jetis bertempat di halaman balai Desa Jetis Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jumat (04/08/2023).
Sertu Edi Susanto menyampaikan bahwa pembinaan dan pemantapan perangkat desa sangat diperlukan, mengingat perannya sangat penting di masyarakat yakni membantu pemerintah desa terutama dalam bidang ketertiban dan keamanan.
“Peraturan Baris Berbaris merupakan hal yang wajib diketahui sebagai ilmu dan bekal aparat desa agar mengerti dasar-dasar kepemimpinan dan kedisiplinan untuk menunjang tugas aparat di lingkungan desa,“ ujar Babinsa.
“Kedisiplinan adalah modal pokok keberhasilan dalam melaksanakan tugas ataupun kegiatan, baik itu kegiatan pribadi maupun dalam pekerjaan. Tanpa kedisiplinan maka pekerjaan yang dilakukan hasilnya tidak akan maksimal “ tutup Sertu Edi Susanto.
Sementara itu Kepala Desa jetis Muharno SE, mengucapkan terimakasih kepada Babinsa yang sudah bersedia melatih perangkat Desa dengan tujuan akan diterapkan dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat.
“Saya harapkan apa yang sudah dilatihkan Babinsa bisa dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari sehingga kedepannya akan lebih baik lagi,” tegasnya.
(Pendim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar