Jumat, 28 April 2023

Serma Daryadi Hadiri Rakor Forum Konsultasi Publik 


Cilacap - Babinsa Koramil 04/Binangun Kodim 0703/Cilacap Serma Daryadi mewakili mewakili Pgs. Danramil menghadiri undangan Rapat Koordinasi Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Pendopo Kantor Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jumat (28/4/23)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Binangun Nurindra Wahyu Wibawa, S. Sos, M.Si, Pgs. Danramil 04/Binangun diwakili Serma Daryadi, Kapolsek Binangun Siwan, S.H, M.M, BPS Kabupaten Cilacap Achmad Haryadi, Kepala Desa se-Kecamatan Binangun, Fasilitator Desa Regsosek se-Kecamatan Binangun.

Camat Binangun dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para peserta Rakor Regsosek 2022 Kecamatan Binangun tak lupa ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1444 H mohon maaf lahir batin kepada semua peserta yang hadir dalam rakor kali ini. 

“Regsosek 2022 sudah selesai dilakukan dan sudah ada hasilnya di Kecamatan Binangun khususnya. Hasil regsosek ini ada 4 kategori yaitu : sangat miskin, miskin, rentan miskin dan tidak miskin,”ujarnya.

Hasil ini akan di tindaklanjuti dan dimusyawarahkan di tingkat Desa yang akan di komandoi oleh Kepala Desa masing-masing didampingi Fasilitator dengan melibatkan ketua RT, RW, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat untuk memperoleh masukan tentang data yang sudah didapatkan sebelumnya. 

“Tugas kepala desa adalah memastikan bahwa data yang didapat sudah sesuai dengan kenyataan dilapangan. Ketika data dilapangan dan data yang diperoleh dari fasilitator sudah sesuai maka akan dibuatkan berita acaranya,”imbuhnya.

Sementara itu dari pihak BPS Kabupaten Cilacap Achmad Haryadi mengatakan bahwa Kegiatan ini adalah untuk menyusun basis data yang menghasilkan tingkat kesejahteraan penduduk di seluruh indonesia. 

“Tugas Kepala Desa adalah mengatur dan memimpin jalannya FKP (Forum Konsultasi Publik) di desa masing-masing,” terangnya.

FKP merupakan puncak dari kegiatan Regsosek tahun 2022, melalui kegiatan FKP ini akan diperoleh kesepakatan kelompok kesejahteraan keluarga. FKP akan dihadiri oleh fasilitator, administrator, tokoh masyarakat, ketua RT yang paham kondisi sosial warga desanya. 

 

(R04)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar