Senin, 06 Maret 2023

Monitoring Dan Evaluasi Pengembangan BUMDes Untuk Meningkatkan Perekonomian


Cilacap - Danramil 14/Cimanggu Kodim 0703/Cilacap yang diwakili oleh Serka Sudarto, menghadiri kegiatan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Pengembangan BUMDes serta pembinaan perangkat di Pendopo Balai Desa Kutabima Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, Senin (6/3/23)

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cimanggu Bambang Tutuko, S.Sos.M.si., Kapolsek Cimanggu AKP Anwar, SH., Danramil 14/Cimanggu yang diwakili oleh Serka Sudarto, Kasi PM Kecamatan Cimanggu Eko Budianto, SE., Kades Kutabima Hasan, Ketua BPD Samsul, Ketua BUMDes Suhud dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya Camat Cimanggu Bambang Tutuko, S.Sos.M.Si., mengatakan bahwa, "Badan Usaha Milik Desa atau kita lebih mengenalnya dengan sebutan BUMDes, merupakan salah satu kelembagaan ekonomi di desa, yang saat ini sedang diupayakan untuk menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di desa. Sesuai dengan UUD no 6 tahun 2014 pasal 87 ayat 3, bahwa BUMDes dibentuk dengan peraturan desa (Perdes), hal ini memberikan kesempatan dan peluang yang sangat luas bagi desa untuk membentuk badan usaha,"ungkapnya.

Camat juga menambahkan bahwa dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Cilacap Ke-167, masyarakat harus ikut andil dan mensukseskan pajak PBB dan P2P harus ditepati. Tidak lupa juga Camat mengingatkan para ASN yang ada dilingkungan desa, "Harus disiplin dan tepat waktu, serta bisa melayani masyarakat dengan baik, "pungkasnya.

Saat dimintai keterangan Kepala BUMDes Desa Kutabima Suhud mengatakan bahwa, "Didirikannya BUMDes memiliki tujuan untuk mencari dan menambah Penghasilan Asli Desa (PAD), sehingga kedepannya BUMDes diharapkan bisa jadi sumber utama pendapatan desa, selain itu BUMDes juga memiliki fungsi sosial, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa,"ujarnya.

Danramil 14/Cimanggu yang diwakili oleh Serka Sudarto menghimbau kepada pengurus BUMDes harus bisa menerangkan dan mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tanggung jawabnya, pengurus harus siap setiap waktu apabila diminta laporan mengenai perkembangan BUMDes.

"Dalam monev kali ini dilaksanakan pengecekan terhadap berkas-berkas yang harus ada pada saat pendirian BUMDes, berkas-berkas itu meliputi Peraturan Desa (Perdes) Pembentukan BUMDes, Surat Keputusan Kepala Desa (SK Kades) dan AD ART BUMDes,"tegasnya.

"Kami dari aparat kewilayahan salah satu tugas pokoknya adalah membantu pemerintah desa, tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, semoga dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kali ini, bisa menjadikan BUMDes Desa Kutabima menjadi semakin maju untuk meningkatkan perekonomian di desa,"ujarnya.

 

(R14)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar