Cilacap - Pembentukan tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak merupakan gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, hal itu disampaikan Babinsa Ujungalang Serka Ali Ashar dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan pembentukan tim PATBM dan Forum Anak yang dilaksanakan di Balai Desa Ujungalang Kecamatan Kampunglaut, Kabupaten Cilacap, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut Serka Ali Ashar menyampaikan bahwa PATBM merupakan inisiatif masyarakat selaku ujung tombak sebagai upaya melakukan pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
"Tujuan PATBM untuk mencegah kekerasan terhadap anak termasuk segala tindakannya, Pencegahan kekerasan terhadap anak bisa dilakukan dengan memberikan informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma sosial serta praktik budaya yang menerima, membenarkan dan mengabaikan kekerasan", tegasnya.
Sementara itu Petugas PATBM dari Yayasan Sosial Bina Sejahtera (YSBS) Mino Martani Kristina dalam penjelasannya mengatakan bahwa dalam menanggapi kekerasan pada anak dengan melalui langkah-langkah untuk mengidentifikasi, menolong dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan termasuk akses terhadap keadilan bagi korban dan pelaku anak.
"Upaya ini dilakukan dengan melalui jejaring (termasuk advokasi) dengan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku dan anak dalam resiko,"pungkasnya.
Selain Babinsa Ujungalang Serka Ali Ashar, tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Perwakilan Yayasan Sosial Bina Sejahtera ( YSBS) Kristina, Kades Ujungalang diwakili Sekdes Sutoro beserta Perangkat Desa, Ketua TP PKK Desa Ujungalang Tugino beserta anggota dan Ketua BPD Ujungalang, Ripan.
(R09)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar