Cilacap - Pelda Eko Setyawan Bati Tuud Koramil 04/Binangun mewakili Danramil menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) laporan pertanggung jawaban kelembagaan BKAD/UPK Tahun 2022 dan penetapan pendirian eks PNPM MPD menjadi Bumdesma LKD Kecamatan Binangun Tahun 2023, Kamis (26/01/23)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadispermades Kabupaten Cilacap diwakili Kabid Pelayanan Ir. Yekti Sumirah, M.Si, Camat Binangun diwakili Sekcam Sitam, S. Sos, Pgs. Danramil 04/Binangun diwakili Pelda Eko Setyawan, Kapolsek Binangun diwakili Iptu Tri Alam, SH, Kasi Trantib Kecamatan Binangun Ngadiman, S.Sos, M.M, Kepala Desa se Kecamatan Binangun, Ketua dan Pengurus BKAD Kecamatan Binangun, Ketua dan Anggota Pengelola UPK PNPM Mandiri Kecamatan Binangun, Ketua BPD se Kecamatan Binangun, Koordinator SPP Tingkat Desa se Kecamatan Binangun.
Sambutan pengantar musyawarah oleh Camat Binangun yang dibacakan oleh Sekcam Binangun Sitam, S. Sos. menyampaikan selamat datang semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar.
“Pentingnya pertemuan seperti ini untuk membangun kekompakan khususnya di Desa se Kecamatan Binangun dan selanjutnya akan merambah ke kekompakan Bumdes se Kecamatan Binangun,”ungkapnya.
Ir. Yekti Sumirah, M.Si, mengatakan bahwa PNPM MPD tidak berlaku lagi di Desa dan di bentuk menjadi Badan Usaha Desa atau juga biasa disebut dengan lembaga keuangan Desa serta mentransformasikan eks PNPM MPD menjadi Bumdes yang memiliki tahap tahapan yang harus dilalui dengan harapan pendaftaran hukum Bumdes akan selesai di 2023,”ujarnya.
Sementara itu Danramil 04/Binangun melalui Pelda Eko Setyawan berharap dengan adanya BUMDes nantinya dapat berkembang, sehingga memiliki manfaat dari segi ekonomi secara luas dalam menciptakan lapangan kerja dan juga dapat mensejahterakan masyarakatnya,”tegasnya.
(R04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar