Cilacap - Babinsa Alangamba Koramil 04/Binangun Kodim 0703/Cilacap Serda Rahmat Junaedi menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran dana desa tahun 2023, yang diselenggarakan di aula kantor Desa Alangamba Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Rabu (18/01/2023)
Musdes dipimpin langsung oleh Kades Alangamba Tohirin, S.H, dan dihadiri Babinsa Alangamba Serda Rahmat Junaedi, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW se Desa Alangamba, Ketua PKK Desa Alangamba.
Dalam sambutannya Tohirin, S.H menyampaikan Musdes ini mengacu pada peraturan Menteri Desa, salah satunya tentang prioritas penggunaan dana desa, dan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang pengelolaan dana desa.
“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari dana desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai,”ungkapnya.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteria kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri serta disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut Serda Rahmat Junaedi selaku Babinsa Alangamba berharap dalam penetapan tersebut harus benar benar selektif sehingga bisa sesuai dengan sasaran yang diinginkan,”ujarnya.
(R04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar