Cilacap - Guna menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2023, Babinsa Kawunganten Lor Serka Sodirin hadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dilaksanakan di Balai Desa Kawunganten Lor Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jumat (27/1/2023).
Penetapan dihadiri Camat Kawunganten yang diwakili Staf Kasi Tata Pemerintahan Setya Bawa Basuki, Kades Kawunganten Lor Sudarto, Babinsa Kawunganten Lor Serka Sodirin, Bhabinkamtibmas Desa Kawunganten Lor Bripka Rubangi, SH, Ketua BPD Desa Kawunganten Lor Supri Marluki, S. Pd beserta anggota, Para Ketua RT dan RW se Desa Kawunganten Lor.
Kepala Desa Kawunganten Lor Sudarto dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penggunaan DD tahun 2023 tidak jauh berbeda dengan DD tahun 2022 yaitu masih memprioritaskan ketahanan pangan dalam hal ini penanganan stunting melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Percepatan ekonomi desa dan BLT.
"Dengan adanya PMT selama 90 hari bagi stunting dan pengurangan penggunaan DD untuk BLT sehingga penerima BLT DD tahun 2023 dikurangi, semoga data yang disampaikan oleh Ketua RT sudah valid,"harap Sidarto.
Sementara itu Camat Kawunganten melalui Staf Kasi Tata Pemerintahan Setya Bawa Basuki dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa penggunaan DD tahun 2023 wajib menyediakan BLT walaupun jumlahnya berbeda-beda sesuai dengan Peraturan Menteri Desa No. 8 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penggunaan DD yang berbunyi "Desa wajib menyediakan BLT DD dengan nominal Rp.300.000 per KPM selama 12 bulan, minimal 10 % dan maksimal 20% dari Dana Desa.
"Teknis penyalurannya tidak boleh lebih dari 4 bulan, maksimal per 3 bulan sekali. Untuk bulan ini, kemungkinan akan diterimakan pada bulan Februari maksimal bulan Maret", pungkasnya.
Ketua BPD Desa Kawunganten Lor Supri Marluki, S. Pd saat memandu kegiatan tersebut membacakan Lampiran peraturan Kepala Desa (Perkades) Kawunganten Lor nomor 2 tahun 2023 tentang penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2023, sesuai Perkades Kawunganten Lor ditetapkan sebanyak 36 KPM penerima BLT DD selama 12 bulan dengan nominal sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
"Pada hari ini Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 09.53 WIB bertempat di Balai Desa Kawunganten Lor, KPM BLT DD tahun 2023 saya nyatakan di tetapkan,"tegasnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama penerima bantuan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musdessus validasi, finalisasi dan penetapan calon KPM BLT DD.
(R09)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar